PEMBAHASAN
A. Pengertian
Menurut bahasa ialah tumbuh, suci dan berkah. Firman Allah swt :
“Pungutlah zakat dari hartabenda mereka, yang akan membersihkan dan mensucikan mereka.” (Q.S At-Taubah: 103).
Sedangkan menurut istilah adalah nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah swt yang dikeluaran seseorang kepada fakir misin. Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk beroleh berkat, membersihkan jiwa...